2 research outputs found

    HUBUNGAN USIA IBU DAN FAKTOR LINGKUNGAN SAAT HAMIL DENGAN KEJADIAN PENYAKIT JANTUNG BAWAAN DI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. ZAINOEL ABIDIN BANDA ACEH

    Get PDF
    ABSTRAKPenyakit Jantung Bawaan (PJB) merupakan kelainan kongenital, dimana terjadi kelainan struktur dan fungsi pada jantung karena perkembangan abnormal sebelum kelahiran. PJB disebabkan oleh faktor genetik dan faktor lingkungan yang mempengaruhinya, yaitu usia ibu hamil, hubungan kekerabatan, ibu dengan infeksi rubella dan cytomegalovirus, ibu dengan diabetes, ibu yang mengkonsumsi obat-obatan seperti antihipertensi dan antikonvulsan serta ibu yang mengkonsumsi alkohol dan merokok. Kelainan kongenital terlihat lebih banyak terjadi pada bayi yang lahir dari ibu muda ( 35 tahun). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui adanya hubungan antara usia ibu dan faktor lingkungan saat hamil dengan kejadian PJB di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh Jenis penelitian ini adalah deskriptif analitik dengan pendekatan cross sectional yang dilakukan pada bulan Oktober 2012- Desember 2012. Sampel diambil dengan consecutive sampling dengan responden sebanyak 45 orang. Variabel dalam penelitian ini adalah usia dan faktor lingkungan. Berdasarkan uji analisis Fisher Exact test, (p= 0,174) tidak terdapat hubungan antara usia ibu saat hamil dengan kejadian PJB di Rumah Sakit Umum dr.Zainoel Abidin, Banda Aceh. Selanjutnya,didapatkan p= 0.674 pada uji Fisher Exact test, ini menyatakan bahwa pada tingkat kemaknaan 95% dengan ?=0,05, tidak ada hubungan antara faktor lingkungan dengan kejadian PJB di RSUDZA. Kesimpulan dari penelitian ini adalah usia ibu saat hanil dan factor lingkungan yang mempengaruhinya saat hamil tidak berhubungan dengan kejadian penyakit jantung bawaan.Kata kunci: Penyakit Jantung Bawaan, Usia Ibu, Faktor lingkunga

    Tingkat Pengetahuan Siswi Pondok Khusus Putri Al-Halimy Tentang Kosmetika Ilegal

    Get PDF
    Kosmetika adalah sediaan farmasi/paduan bahan yang digunakan pada bagian luar badan dengan tujuan untuk membersihkan, menambah daya tarik, mengubah penampilan melindungi supaya dalam keadaan baik, memperbaiki bau badan, tetapi tidak dimaksudkan untuk mengobati atau menyembuhkan penyakit. Kosmetika ilegal adalah kosmetika yang tidak memiliki izin peredaran karena tidak memenuhi standar produk kosmetik. Remaja merupakan keompok rentan terpapar kosmetika ilegal karena remaja memiliki kecenderungan senang bereksplorasi dengan mencoba berbagai jenis produk kosmetika. Kegiatan ini bertujuan untuk memperoleh gambaran tingkat pengetahuan siswi Pondok Khusus Putri Al-Halimy Kabupaten Lombok Barat tentang kosmetika ilegal. Metode yang digunakan adalah penyuluhan dan pembagian kuesioner yang telah divalidasi. Pada kegiatan ini, diperoleh gambaran pengetahuan siswi tentang kosmetik ilegal sebelum penyuluhan dengan nilai rata-rata 70,72. Setelah penyuluhan, terjadi peningkatan nilai rata-rata responden sebesar 9,13% menjadi 77,18. Berdasarkan hal ini, dapat dikatakan bahwa penyuluhan yang dilakukan meningkatkan pengetahuan siswi Pondok Khusus Putri Al-Halimy tentang kosmetika ilegal
    corecore